Diskominfo Papua Selatan Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Elektronik bagi ASN di Sejumlah OPD
Dipublikasikan pada Thursday, 10 September 2026
Diskominfo Papua Selatan Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Elektronik bagi ASN di Sejumlah OPD
Tanggal Kegiatan Thursday, 10 September 2026

Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan melaksanakan kegiatan pendampingan dan fasilitasi penerbitan Sertifikat Elektronik bagi pegawai pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik pada sistem elektronik yang terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Pelaksanaan kegiatan dimulai pada 10 Agustus 2026 sampai dengan 22 September 2026, dengan menyasar sebanyak 9 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. OPD yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi Biro Barang dan Jasa, Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan memberikan pendampingan secara langsung kepada ASN pada masing-masing OPD. Pendampingan meliputi proses pendaftaran, verifikasi data, serta bimbingan dalam tahapan penerbitan Sertifikat Elektronik.

Setiap OPD mendapatkan pendampingan selama kurang lebih dua hari, sehingga para pegawai dapat memahami proses penerbitan dan penggunaan Sertifikat Elektronik secara lebih baik.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat kepemilikan Sertifikat Elektronik bagi ASN yang belum memilikinya, sekaligus mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan secara digital. Dengan adanya sertifikat elektronik, proses administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, aman, dan akuntabel.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, proses pendampingan dan penerbitan Sertifikat Elektronik pada OPD yang menjadi sasaran berjalan dengan baik. Sejumlah pegawai telah berhasil memperoleh Sertifikat Elektronik yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan BSrE.

Melalui kegiatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan terus berkomitmen mendukung percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan serta meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan melaksanakan kegiatan pendampingan dan fasilitasi penerbitan Sertifikat Elektronik bagi pegawai pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik pada sistem elektronik yang terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Pelaksanaan kegiatan dimulai pada 10 Agustus 2026 sampai dengan 22 September 2026, dengan menyasar sebanyak 9 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. OPD yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi Biro Barang dan Jasa, Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan memberikan pendampingan secara langsung kepada ASN pada masing-masing OPD. Pendampingan meliputi proses pendaftaran, verifikasi data, serta bimbingan dalam tahapan penerbitan Sertifikat Elektronik.

Setiap OPD mendapatkan pendampingan selama kurang lebih dua hari, sehingga para pegawai dapat memahami proses penerbitan dan penggunaan Sertifikat Elektronik secara lebih baik.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat kepemilikan Sertifikat Elektronik bagi ASN yang belum memilikinya, sekaligus mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan secara digital. Dengan adanya sertifikat elektronik, proses administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, aman, dan akuntabel.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, proses pendampingan dan penerbitan Sertifikat Elektronik pada OPD yang menjadi sasaran berjalan dengan baik. Sejumlah pegawai telah berhasil memperoleh Sertifikat Elektronik yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan BSrE.

Melalui kegiatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan terus berkomitmen mendukung percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan serta meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Baca Selengkapnya