Ribuan Aplikasi Pemerintah Mau Dihapus, Ini Penjelasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang membereskan ribuan aplikasi dan data center milik pemerintah yang bertebaran di seluruh Indonesia dalam kebijakan satu data. Nantinya, semua pelayanan masyarakat akan dilakukan hanya dalam beberapa website dan aplikasi.Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) nasional.Dengan adanya regulasi tersebut, pengembangan aplikasi nantinya tidak lagi dirancang secara sektoral oleh setiap kementerian atau instansi. Aplikasi pemerintah harus dirancang berdasarkan jenis layanan dan terintegrasi, baik pusat maupun daerah.Dia mencontohkan nanti semua layanan terkait kesehatan akan bisa diakses lewat satu aplikasi, begitu juga semua layanan terkait pendidikan.
"Kami harapkan nanti by design bukan lagi layanan sektoral tapi terintegrasi," kata Cahyono. "Bagaimana masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, itu yang akan kami hasilkan."Layanan tersebut nantinya juga akan bisa diakses oleh warga RI dalam berbagai bentuk, baik lewat aplikasi mobile, website, hingga media sosial.Cahyono menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan instruksi agar integrasi semua layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial sudah terintegrasi pada Oktober 2024.
Facebook Comments